Kopdar Bersama Kapolsek Mantrijeron
Bukan karena kebetulan jika berdasarkan hasil rembug pengurus FLJC sudah merencanakan dan menyiapkan surat pemberitahuan ke Polsek Mantrijeron. Bukan kebetulan juga jika kami belum sempat menyampaikan surat tersebut karena kesibukan (wong tekone wae telat). Bukan kebetulan juga jika kemudian Bapak Kapolsek Mantrijeron beserta jajarannya hadir di Kopdar Rutin FLJC di PASTY yang memang masuk dalam teritorial kekuasaan Polsek Mantrijeron.
Dan yang terjadi kemudian, seperti sudah dikondisikan dan sudah direncanakan tapi tidak direkayasa (wong kamera wae ndadak njupuk kok). Hadirlah Bapak Kapolsek Mantrijeron, Totok S (Kompol) yang tentunya tidak bermaksud mengambil surat dari FLJC, ning yo podho wae lah wong sidane surate yo diasto beliau tanpa kita harus mengantar ke kantor.
Bagi yang lewat mungkin gak ada yang tau nek ono Pak Kapolsek wong melu gojeg karo anggota FLJC, opo meneh karo Luraeh, dhe Benu dan lain-lain koyo wis konco lawas kabeh.
Pokoke intine beliau Bapak Totok S (Kompol) selaku Kapolsek Mantrijeron mempersilahkan FLJC menggelar tikar di parkiran PASTY setiap sabtu kedua (malem minggu). Beliau juga siap jika sewaktu-waktu diundang untuk memberikan pengarahan tentang tatib lalin dan berkomunitas yang baik. Apresiasi juga beliau berikan setelah membaca komitmen anggota FLJC serta berpesan kepada semua anggota untuk selalu menjaga apa yang sudah disepakati yang tercantum di komitmen anggota FLJC tersebut.
Selamat datang juga buat dua korban baru FLJC, noreg #54 om Yanto Pucul dari Kulonprogo dan noreg #55 om Hernadi dari Kotagede, semoga tidak menyesal karena terlambat bergabung dengan kami.
Maturnuwun dan salam guyub rukun kanthi opo anane dari FLJC buat Bapak Kapolsek dan jajarannya.